Proyek Fire Alarm Rusunawa
Standarisasi Pemerintah untuk Proyek Fire Alarm Rusunawa
Selama ini banyak pihak masih mengacu pada standarisasi dari luar negeri seperti NFPA (National Fire Protection Association), IPS(Iranian Petroleum Standard), BS(British Standard) dan lain sebagainya sebagai bahan dasar dalam melakukan instalasi sistem pendeteksi kebakaran sejak dini. padahal Pemerintah Indonesia telah memiliki sebuah standarisasi baku dengan menerbitkan STANDARISASI NASIONAL INDONESIA sebagai acuan normative Fire Alarm dan sistem proteksi kebakaran lainnya.
- Pada tahun 1995 pemerintah Indonesia menerbitkan SNI 03-3985-1995 Tata cara perencanaan, pemasangan sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung
- Pada tahun 2000 menerbitkan SNI 03-3985-2000 Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksidan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran padabangunan gedung.
- SNI 03-7012-2004 Sistem manajemen asap di dalam mal, atrium dan ruangan bervolume besar
Namun Standarisasi Pemerintah untuk Proteksi Kebakaran tersebut terkadang masih di abaikan dalam proses pembangunan gedung walaupun banyak para investor & asuransi yang menuntut adanya Fire Alarm & Fire Protection dalam sebuah gedung untuk pendeteksian bahaya kebakaran sejak dini sebelum asset investasi berharga ludes terbakar api, pihak asuransipun juga tidak akan menyetujui pengajuan asuransi kebakaran apabila dalam gedung tersebut tidak dilengkapi dengan system deteksi & system proteksi kebakaran. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kejadian musibah kebakaran sampai penghujung akhir 2014.
Proyek Fire Alarm Rusunawa Pemerintah memperhatikan aspek keselamatan untuk Kebakaran
Tahun demi tahun berlalu kesadaran akan bahaya kebakaran masyarakat mulai meningkat. Pada tahun 2014 ini semakin banyak permintaan akan kebutuhan Fire Alarm, Fire Extinguisher, Hydrant & Springkler hingga Fire Suppresion System pada industry berskala menengah ke atas.
Pemerintah Indonesia juga terus membangun sarana prasarana agar tepasang dengan sistem proteksi kebakaran seperti Fire Alarm & Hydrant. Hal lain dibuktikan dalam Proyek Fire Alarm Rusunawa untuk Pondok Pesantren dengan jumlah 87 unit pada tahun 2012, 127 Unit pada tahun 2013 & 360 unit pada tahun 2014, walaupun memiliki bangunan sederhana namun Pemerintah menetapkan standar mutu yang bagus untuk perangkat proteksi kebakarannya. Spesifikasi dari projek ini antara lain Fire Alarm 10 Zone, 3 Unit Fire Extingusher powder 3Kg & 1 Unit 5 Kg Co2 untuk 3 lantai 14x8M, dengan project ini menunjukan keseriusan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan bencana kebakaran mulai dari bangunan yang terkecil hingga bangunan yang besar. Berikut ini adalah dokumentasi beberapa Proyek Fire Alarm Rusunawa yang dikerjakan oleh Bromindo. kami berharap Standarisasi Pemerintah untuk Proteksi Kebakaran ini dipatuhi oleh semua kontraktor agar tercipta suasana yang kondusif sesuai dengan keinginan bersama dan yang pasti terbebas dari Kebakaran.