Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat

Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat

Salah satu sistem pengaman gedung bertingkat yang berfungsi untuk mengantisipasi munculnya bahaya kebakaran adalah dengan menggunakan sprinkler sistem.

Sistem sprinkler merupakan standar minimal dari instalasi penanggulangan bahaya kebakaran pada gedung bertingkat, bangunan industri, dan bangunan lainya yang berfungsi sebagai bangunan hunian. Karena sistem ini merupakan sistem yang kami anggap penting, maka kami berharap artikel Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan membangun gedung bertingkat atau bangunan untuk industri.

Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat

Sistem sprinkler berfungsi secara khusus untuk melindugi jiwa Anda dan investasi Anda secara umum. Perencanaan dan pemasangan sistem ini disarankan dibangun sesuai dengan standar yang berlaku. Jangan sampai Anda membangun sistem ini hanya untuk memenuhi tuntutan dari pihak lain.

Karena jika Anda membangun sistem sprinkler hanya karena sebuah tuntutan pasti sistem sprinkler yang Anda bangun tidak mengikuti standar yang seharusnya. Tentu hal ini akan berbahaya karena dipastikan sistem sprinkler tidak dapat bekerja secara efektif dan efisien. Maka apa yang sudah Anda bangun dengan investasi yang mahal akan menjadi sia-sia.

Standar acuan perencanaan pemasangan sistem sprinkler gedung bertingkat mengacu pada:

Standart Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat

  • Fire Offices’ Committe (Foreign) ; Rules for Automatic Sprinkler Installation, 1974.
  • NFPA 13 : Installation of Sprinkler Systems, 1994 Edition, National Fire Protection Association. 

Pengertian sistem sprinkler sendiri adalah sebuah instalasi pemadam kebakaran yang terpasang secara permanen di dalam gedung atau bangunan yang dapat berfungsi untuk memadamkan kebakaran secara otomatis dengan menyemburkan air di lokasi mula terjadinya kebakaran.

Dalam perencanaan pemasangan sistem sprinkler gedung bertingkat, kepadatan pancaran air dari sistem sprinkler idealnya jumlah debit air (dalam satuan liter/menit) yang dikeluarkan oleh 4 (empat) mata sprinkler yang berdekatan dan terletak dalam empat bujur sangkar ataupun persegi panjang dan jajaran genjang dibagi 4 luasnya. Penempatan sprinkler disarankan terpasang selang-seling dibagi empat kali luas bujur sangkar, empat persegi panjang, atau jajaran genjang dalam satuan meter persegi.

Klasifikasi sifat hunian harus kita pahami sebelum Anda merencanakan untuk membangun sistem sprinkler. Klasifikasi risiko bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan berdasar struktur bahan bangunan, banyaknya material yang tersimpan, serta sifat bahan yang tersimpan (mudah terbakar atau tidak), serta jumlah penghuni yang ada di dalamnya. Hal ini yang menjadi acuan klasifikasi sifat hunian.

Dalam perencanaan pemasangan sistem sprinkler gedung bertingkat, klasifikasi sifat hunian dikelompokkan menjadi beberapa kelas, antara lain:

Sifat Hunian untuk Menentukan Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat

  • Klasifikasi hunian bahaya kebakaran ringan adalah hunian yang memiliki risiko kebakaran rendah. Jika terjadi kebakaran, maka menghasilkan panas yang rendah sehingga penajalaran kebakarannya pun rendah.
  • Klasifikasi hunian bahaya kebakaran sedang kelompok I : Klasifikasi ini memiliki jumlah material dan risiko kebakaran sedang. Bangunan yang dimaksud bisa menyimpan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tumpukannya tidak lebih dari 2.5 m dan jika terjadi kebakaran panas yang dihasilkan sedang sehingga risiko penjalarannya pun sedang.
  • Klasifikasi hunian bahaya kebakaran sedang kelompok II : Klasifikasi sedang kelompok II adalah jenis hunian yang memiliki jumlah barang dan barang tersebut memiliki risiko kebakaran sedang, penimbunan bahan barang barang yang memiliki risiko terbakar tidak lebih dari 4 m, dan saat terjadi kebakaran bahan atau material yang ada menghasilkan panas sedang, sehingga kemungkinan penajalarannya pun sedang.
  • Klasifikasi hunian bahaya kebakaran sedang kelompok III : Pada kelas ini, jumlah dan kemudahan barang bisa terbakar tinggi dan jika kebakaran terjadi menghasilkan panas yang tinggi sehingga memungkinkan kebakaran menjalar dengan lebih cepat.
  • Klasifikasi hunian bahaya kebakaran berat adalah jenis hunian yang memiliki barang banyak dan barang tersebut adalah barang yang memiliki risiko mudah terbakar. Sehingga manakala terjadi kebakaran akan menghasilkan panas tinggi dan mampu menjalar dengan cepat. Misalnya gudang cairan yang mudah terbakar.

Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat dan gudang pabrik

Sebelum Anda membangun pabrik, gudang, dan bangunan bertingkat, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan dengan benar.

Seberapa banyak orang yang akan tinggal atau berkunjung di sana dan seberapa tinggi risiko barang yang tersimpan terhadap kemungkinan bahaya kebakaran.

Semoga artikel Perencanaan Pemasangan Sistem Sprinkler Gedung Bertingkat bisa membawa manfaat bagi Anda.

Recommended Posts
Showing 34 comments
  • iu
    Balas

    apakah bangunan 2 lantai dengan luas 6000 meter persegi membutuhkan sprinkler dan hydrant box?

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat siang Ibu Iu,
      Bangunan yang diharuskan memasang fire sprinkler minimal bangunan 3 lantai Bu.
      Namun yang diharuskan adalah adanya fire hydrant gedung.
      Untuk konsultasi lebih lanjut, Ibu bisa menghubungi tim Bromindo.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • cipto
    Balas

    bagaimana tata cara untuk pemerliharaan instalasi sprinkler dan instalasi hydrant

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat pagi Pak Cipto,

      Berikut cara pemeliharaan instalasi sprinkler dan hydrant:

      • Jangan cat sprinkler Anda
      • Jangan menggantung apapun pada sprinkler Anda
      • Jangan menumpuk sesuatu yang dekat dengan sprinkler Anda (sebagai aturan umum, cobalah untuk menjaga barang-barang setidaknya 18 inchi di bawah sistem sprinkler)
      • Selalu melaporkan kerusakan sprinkler Anda sesegera mungkin kepada tim Engineering
      • Selalu pastikan control valve Anda berada dalam posisi terbuka (NFPA menyarankan Anda memeriksa ini seminggu sekali)

      Semoga jawaban dari kami bisa membantu Pak. Jika Bapak memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, kami siap membantu Bapak.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Doni
    Balas

    APakah setaip ruangan wajib dipasang sprinkle walaupun ruangannya kecil ?
    kalau wajib apakah ada acuannya di SNI ?

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat pagi Pak Doni,
      Sesuai dengan regulasi di SNI 03-3989-2000 semua ruang dalam gedung harus dilindungi dengan sistem springkler, kecuali ruang tertentu yang telah mendapat izin dari pihak yang berwenang seperti:

      • ruang tahan api,
      • kamar kakus,
      • ruang panel listrik,
      • ruangan tangga dan ruangan lain yang dibuat khusus tahan api.

      Isi lengkap dari regulasi tersebut bisa Bapak baca di sini.
      Semoga jawaban dari kami bisa membantu Pak.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Apriady
    Balas

    Hay Bromindo,
    saya mau bertanya untuk pemasangan sprinkle mengacu pada acuan mana ya pak ?
    seperti sample 1 sprinkle dengan daya nyebarnya dan harus dipasang jarak berapa meter, boleh diberi info mengenai acuannya pak

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat siang Pak Apriady,
      Aturan perletakan sprinkler menurut NFPA 13 & 14 yaitu satu head sprinkler mampu mencapai coverage maksimal bila jarak ketinggian minimal 2.6 m. Coverage 1 sprinkler yaitu 9 m2 dengan jarak antar sprinkler 3 m. Apabila ketinggian kurang dari 2.6 m, maka coverage nya tidak maksimal. Jadi jarak antar head bisa dirapatkan. Kalaudi SNI, aturannya bisa dibaca di SNI 03-1745-2000.

      Jika Bapak memiliki pertanyaan lagi atau memerlukan bantuan dari Bromindo, tak perlu sungkan untuk menghubungi kami di laman contact us.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

      • Madarif Prawibowo
        Balas

        Maaf pak sedikit koreksi. mungking yang di Maksud adalah SNI 03-3989- 2000 untuk Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler otomatik untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung

        • PT Bromindo Mekar Mitra
          Balas

          Selamat pagi Pak Madarif,
          Terima kasih koreksinya Pak. Betul sekali di dokumen SNI 03-3989-2000 terdapat informasi lengkap mengenai sistem fire sprinkler.

          Salam,
          Tim Bromindo

  • aris
    Balas

    saya ingin bertanya perihal pemasangan head sprinkler, apakah ada peraturan resmi baik itu SNi/ NFPA perihal penggunaan lem pada pemasangan head sprinkler, dikarenakan diproyek saya pemasangan head sprinkler hanya menggunakan siltip putih tidak menggunakan lem, tetapi pihak owner meminta menggunakan lem, jika tetap memasang menggunakan siltip, harus menunjukan legalitas referensi baik SNI/ NFPA, mohon bantuan untuk jawabannya
    terima kasih

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat pagi Pak Aris,
      Di NFPA 13 regulasi hanya mengenai hazard class dan regulasi design, tidak sampai metode pelaksanaan. Alasan head sprinkler hanya menggunakan seal tape adalah menghindari lem epoxy akan menyumbat head. Dan apabila release, penggantian head sprinkler juga harus dibakar terlebih dulu jika akan diganti bila di lem epoxy. Jadi saran kami tetap pakai seal tape. Namun sebelum connect ke instalasi hydrant bisa di hydrotest dengan 150% dari tekanan kerja.
      Jika Bapak memerlukan bantuan atau memiliki pertanyaan, tak perlu sungkan untuk menghubungi kami di sini.
      Semoga jawaban kami membantu Pak. Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Eko setia budi
    Balas

    Jika saya ingin memasang sprinkler pada bangunan gudang 2 lantai ukuran 116 meter x 50 meter brapa titik yang ahrus saya pasang??

    Terima kasih

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat pagi Pak Eko,
      Untuk konsultasi lebih lanjut, harap kirimkan layout bangunan Bapak ke email kami sales@bromindo.com atau bisa hubungi tim kami di sini.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Mong
    Balas

    apakah gedung dengan 6 lantai yang digunakan sebagai perkantoran wajib memasang instalasi sprinkler? atau hanya wajib ada instalasi detektor kebakaran? apa peraturan acuannya?

    • PT Bromindo Mekar Mitra
      Balas

      Selamat pagi Pak Mong,
      Menurut SNI, bangunan gedung diatas 3 lantai dianjurkan menggunakan fire sprikler.
      Untuk aturannya bisa dibaca di SNI 03-1745-2000.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Setiawan
    Balas

    Biaya pemasangan sistem instalasi sprinkler berkisar berapa yah

    • Nesty Dian
      Balas

      Selamat siang Pak Setiawan,
      Harga instalasi sprinkler bergantung dengan luasan yang akan diproteksi, setiap head sprinkler memiliki coverage 9 m2, jadi jarak antar sprinkler adalah 3 m.
      Semakin luas ruang diproteksi semakin banyak head yang dibutuhkan dan semakin mahal pula biayanya.
      Jadi untuk nominal, tentunya kita bisa menyesuaikan dengan kebutuhan Bapak.
      Untuk info lebih lanjut, silahkan kirimkan deskripsi gedung dan kebutuhan proteksi yang Bapak inginkan di laman contact us kami.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

    • Indra
      Balas

      Selamat pagi, saya mau bertanya, untuk pipa springkel sendiri langsung conect ke pompa atau ke hydrant ?
      Kita rencana akan bangun lantai 2,lantai perawatan.

      • PT Bromindo Mekar Mitra
        Balas

        Selamat sore Pak Indra,
        Pipa bisa connect langsung ke hydrant apabila ukuran pipa main line mencukupi kebutuhan debitnya. Tinggal buat percabangan dan buat space untuk aksesoris seperti PRV, gate valve, dll. Tapi apabila ukuran pipa terlalu kecil, maka dianjurkan inject di header pompa.
        Untuk info lebih lanjut, Bapak bisa hubungi tim kami di sini.
        Terima kasih.

        Salam,
        Tim Bromindo

        • Ferry
          Balas

          apabila ukuran pipa main line hydrant, di ukuran 6′ apakah bisa digunakan untuk tapping pipa sprinkler pak ?

          • PT Bromindo Mekar Mitra

            Selamat siang Pak Ferry,
            Bisa. Hanya saja biasanya mainline sprinkler itu sendiri terpisah dengan instalasi hydrant box.
            Karena pipa sprinkler diameternya disesuaikan dengan jumlah titik sprinkler.
            Semoga jawaban kami membantu ya Pak.
            Terima kasih.

            Salam,
            Tim Bromindo

  • ihwan
    Balas

    tinggi springkler dari bahan yang terbakar berapa ya?berdasar aturan

    • Nesty Dian
      Balas

      Selamat pagi Pak Ihwan,
      Aturan perletakan sprinkler menurut NFPA 13 & 14 yaitu satu head sprinkler mampu mencapai coverage maksimal bila jarak ketinggian minimal 2.6 m.
      diagram cara kerja sprinkler
      Apabila jarak kurang dari 2.6 m, maka coverage nya tidak maksimal. Jadi jarak antar head bisa dirapatkan.
      Apakah sudah jelas Pak? Jika ada pertanyaan lagi, tak perlu sungkan untuk menanyakan kepada kami Pak. Kami siap membantu Bapak.
      Terima kasih.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Wawan
    Balas

    Apakah bisa instalasi pipa hydrant pilar dan instalasi sprinkler digabung ?

    • Nesty Dian
      Balas

      Hai Pak Wawan,

      Instalasi hydrant pillar dan spinkler bisa digabung. Untuk menuju ke instalasi sprinkler ditambahkan PRV (Presure Reducing Valve) untuk menurunkan tekanan, sehingga design density pada sprinkler bisa tercapai.

      Salam,
      Tim Bromindo

  • Jihan
    Balas

    Jarak titik satu sprinkle dengan lainnya berapa meter Pak?

    • Nesty Dian
      Balas

      Hai Ibu Jihan,
      Jarak antara satu sprinkler dengan sprinkler lainnya yaitu 3 meter.
      Pemasangan dengan jarak tersebut dimaksudkan agar pancaran air antara sprinkler yang satu dengan lainnya saling mengcover.
      Gimana Bu Jihan apakah sudah jelas? Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan kepada kami, dengan senang hati kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan Ibu.
      Terima kasih sudah menyimak artikel kami.

      Salam,
      Tim Bromindo

    • Je je
      Balas

      Kalo tinggi ruangan 10 m, berapa jarak antar head springkler supaya cover areanya bisa efektif? Terimakasih

      • Bromindo
        Balas

        Selamat pagi Pak Jeje,
        Jarak antar head sprinkler tetap memakai standar maksimal 2,5 meter sesuai dengan peraturan NFPA 13.
        Jika Bapak memerlukan bantuan dan konsultasi lebih lanjut, silahkan hubungi tim Bromindo di sini.
        Terima kasih.

        Salam,
        Tim Bromindo

  • BASTONI
    Balas

    BANGUNAN YANG WAJIB MEMILIKI SPRINGKLER ITU HARUS BERAPA LANTAI ATAU BERAPA LUAS.

    • Nesty Dian
      Balas

      Hai Bapak Bastoni,
      Syarat suatu bangunan wajib memiliki sprinkler bukan berdasarkan jumlah lantai atau luas bangunan. Melainkan dilihat dari fungsi ruangannya, apakah bisa diproteksi dengan media air.
      Lebih tepatnya, luas gedung atau lantai nantinya digunakan untuk mengetahui jumlah titik sprinkler dan density design. FYI, untuk coverage area satu sprinkler bisa cover 9m².
      Salam hangat,
      Tim Bromindo

    • TBA
      Balas

      Berdasarkan peraturan secara umum dalam Permen PU No.26 tahun 2008 dan SNI Sprinkler dan Pipa Tegak, bangunan dengan luas lebih dari 400 m2 dan ketinggian lebih dari 15 meter atau lebih dari 3 lantai harus bersprinkler. (Fungsi bangunan harus disesuaikan lagi)

      • PT Bromindo Mekar Mitra
        Balas

        Betul Pak Ardiansyah, namun yang perlu di highlight sekali lagi adalah menyesuaikan fungsi bangunannya.
        Terima kasih sudah menambahkan Pak.
        Sukses selalu!

Leave a Comment

0